Pansus KTR Masukkan Aturan Larangan Jual Rokok Dekat Sekolah Radius 200 Meter di Jakarta

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 16 Oktober 2025 22:12 WIB
Pansus KTR Masukkan Aturan Larangan Jual Rokok Dekat Sekolah Radius 200 Meter di Jakarta
Share :

Hal itu sekaligus menjawab keresahan pedagang usaha kecil soal pasal pelarangan penjualan rokok radius 200 meter.

"Ranperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM,” kata Pramono di Jakarta dikutip, Rabu (1/10).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya