Sidang Praperadilan Delpedro Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 17 Oktober 2025 07:05 WIB
Delpedro Marhaen (foto: dok ist)
Share :

Keempatnya adalah Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzzafar Salim (staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (admin akun Gejaya Memanggil), dan Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau).

Peran Delpedro

Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Delpedro Marhaen, MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Polisi menyebut, Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar agar tidak takut mengikuti aksi demonstrasi.

“Pertama, DMR, admin akun Instagram LF. Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut ikut aksi, kita lawan bareng,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Selasa (2/9/2025) malam.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya