Hanfi juga meminta agar kepolisian menindak tegas para pelaku, termasuk aktor intelektual dan pemodal di balik jaringan tersebut.
“Kami meminta kepolisian melakukan tindakan tegas dan menangkap para buzzer, aktor intelektual, serta pemodal yang membuat gerakan masif ini karena sudah menjadi ancaman bagi masyarakat dan sistem pemerintahan,” tegasnya.
Adapun akun-akun media sosial yang dilaporkan ke Bareskrim Polri sebagai berikut :
1. Akun X @hourly_absurd_2 dilaporkan karena mengunggah meme berupa gambar hasil editan wajah Bahlil Lahadalia yang dikustomisasi mengenakan kostum balet di depan SPBU Pertamina.
2. Akun X @lantip dilaporkan karena mengunggah meme bergambar disertai tulisan vulgar “REMAS PENTIL” yang mengandung makna asusila dan pelecehan terhadap figur publik.
3. Akun X @mbakdeden dilaporkan karena mengunggah gambar editan Menteri Bahlil mengenakan kemeja batik sedang berjoget di area SPBU Pertamina.
4. Akun X @txtdrjkt dilaporkan karena mengunggah foto disertai tulisan “1 hari 1 bahlil” yang mengajak masyarakat membuat gerakan polarisasi dengan unggahan meme harian bernarasi merendahkan.
5. Akun Facebook Gosip Artis Indonesia dilaporkan karena mengunggah postingan foto disertai tulisan: “Gue udah melewati 6 presiden dari mulai Soeharto sampe skrg Prabowo, blm pernah gue liat menteri sejelek dan setolol dia. Dosa apa ini bangsa sampe punya menteri kaya gini.”
(Awaludin)