JAKARTA - Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025). Kedatangannya bertujuan untuk mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan ulang terhadap kliennya.
Sebelumnya, Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada hari yang sama. Namun, ia berhalangan hadir lantaran sedang sakit.
“Saya mewakili klien saya, Lisa Mariana, yang dipanggil sebagai tersangka. Namun karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, kami hanya menyampaikan surat resmi atas ketidakhadiran tersebut,” ujar Jhony di Gedung Bareskrim Polri.
Jhony menjelaskan, pihaknya meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pekan depan atau akhir pekan ini.
“Kami sudah siapkan untuk reschedule minggu depan. Kalau tidak berhalangan, antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” ungkapnya.