Di sisi lain, ia mendorong jaksa untuk mengecek jumlah pengembalian kerugiannya. Jika belum sesuai dengan putusan pengadilan, maka harus dikejar kembali sebagai bentuk pelaksanaan vonis hakim.
“Jika belum impas, jaksa bisa mengejar harta dari para terpidana,” tuturnya.
Prabowo diketahui hadir bersama Menteri Keuangan Purbaya Sadewa, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan pejabat lainnya.
(Arief Setyadi )