Diketahui, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima direktur biro perjalanan haji.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (21/10/2025).
Lima pimpinan biro perjalanan yang dipanggil tersebut yakni:
- Siti Aisyah, Direktur PT Saibah Mulia Mandiri
- Mochamad Iqbal, Direktur PT Wanda Fatimah Zahra
- Mifdol Abdurrahman, Direktur PT Nur Ramadhan Wisata
- Tri Winarto, Direktur PT Firdaus Mulia Abadi
- Retno Anugerah Andriyani, Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta,” tambahnya.
Selain para pimpinan biro perjalanan, KPK juga memanggil perwakilan asosiasi penyelenggara haji, yaitu Gugi Harry Wahyudi, Manajer Operasional kantor Amphuri, untuk dimintai keterangan di lokasi yang sama.
(Awaludin)