Kabar Baik! Usulan Indonesia soal Pengelolaan Royalti Global Masuk Agenda Internasional

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 22 Oktober 2025 15:46 WIB
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
Share :

"Yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna (user-centric payment system), serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara,”lanjutnya.

Menurutnya, ketiga pilar ini dirancang untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

“Dengan langkah ini,menegaskan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara  yang berkomitmen dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta menjamin para pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak, serta mendorong tumbuhnya industri kreatif yang berdaya saing dan berkeadilan,”tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya