Polri Ungkap 197 Ton Narkoba, DPR: Jangan Ada Lagi Oknum yang Membekingi!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 23 Oktober 2025 14:24 WIB
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri mengungkap penyitaan narkoba berbagai jenis dengan total 197,71 ton sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengapresiasi capaian tersebut dan menilai kinerja Polri dalam pemberantasan narkoba harus terus dipertahankan. Namun, ia menegaskan agar jangan sampai ada oknum aparat yang justru membekingi sindikat narkoba.

“Pimpinan Polri harus memastikan tidak ada lagi anggota di semua level yang membeking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum polisi akan meruntuhkan moral institusi dan kepercayaan masyarakat,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Menurut Nasir, besarnya jumlah barang bukti menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih kuat dan terorganisir. Karena itu, Polri dan lembaga terkait perlu memperkuat peralatan, kompetensi, dan anggaran bagi anggota yang bertugas di lapangan.

“Keberhasilan pengungkapan dalam jumlah besar menunjukkan komitmen Polri untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Nasir juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba menjadi bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Ini wujud nyata Polri dalam menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan bahwa pengungkapan 38.934 kasus narkoba selama 2025 merupakan bentuk nyata komitmen Polri menjalankan Asta Cita ke-7, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya