Oleh karena itu, untuk mencegah rusaknya generasi muda karena narkoba, harus dilakukan penguatan edukasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman.
Polri juga harus memperkuat kolaborasi lintas sektor di antaranya dengan BNN, Kemenkes, Kemensos, hingga masyarakat sipil. Selain itu, pengawasan peredaran barang dan transaksi digital harus diperkuat dengan teknologi dan kerja intelijen terpadu.
"Pendekatan kemanusiaan bagi pengguna dan anak yang terlibat. Anak-anak bukan musuh negara, mereka korban sistem. Harus ada program rehabilitasi, bukan sekadar pemenjaraan," ujarnya.
"Penegakan hukum yang konsisten akan menumbuhkan kepercayaan publik dan memperkuat moral aparat di lapangan. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh bangsa. Karena yang kita lindungi bukan sekadar hukum, tapi masa depan anak-anak Indonesia," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )