JAKARTA –Mabes Polri melakukan penyitaan narkoba berbagai jenis sebanyak 197,71 ton. Polisi juga melakukan penahanan terhadap 51.763 orang dalam kasus narkotika.
Ratusan ton narkoba tersebut adalah pengungkapan yang dilakukan Bareskrim Polri, Polda jajaran se-Indonesia hingga sinergisitas dengan lembaga terkait lainnya, selama bulan Januari hingga Oktober 2025.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
Menanggapi hal itu, mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai bahwa, pengungkapan 197 ton narkoba wujud komitmen serius dari Polri dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
"Pengungkapan 197 ton narkoba oleh Bareskrim Polri adalah capaian besar dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika yang sudah mengancam ketahanan sosial bangsa," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Cak Nanto -- panggilan akrabnya -- menambahkan, ada fakta yang harus dilihat bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan, bukan hanya sebagai kejahatan individual, tapi sudah menjadi organized crime lintas negara.
"Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi. Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkotika sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda," ujar Cak Nanto.
Oleh karena itu, untuk mencegah rusaknya generasi muda karena narkoba, harus dilakukan penguatan edukasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman.
Polri juga harus memperkuat kolaborasi lintas sektor di antaranya dengan BNN, Kemenkes, Kemensos, hingga masyarakat sipil. Selain itu, pengawasan peredaran barang dan transaksi digital harus diperkuat dengan teknologi dan kerja intelijen terpadu.
"Pendekatan kemanusiaan bagi pengguna dan anak yang terlibat. Anak-anak bukan musuh negara, mereka korban sistem. Harus ada program rehabilitasi, bukan sekadar pemenjaraan," ujarnya.
"Penegakan hukum yang konsisten akan menumbuhkan kepercayaan publik dan memperkuat moral aparat di lapangan. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh bangsa. Karena yang kita lindungi bukan sekadar hukum, tapi masa depan anak-anak Indonesia," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )