Berkas Lengkap, KPK Segera Sidangkan Bos Tambang Rudy Ong Terkait Korupsi IUP Kaltim

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 24 Oktober 2025 04:12 WIB
Bos tambang Rudy Ong Chandra (ROC)/Foto: iNews
Share :

Tiga tersangka dimaksud adalah, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra (ROC); eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), dan Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari AFI, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW).

Diketahui, Awang Faroek meninggal saat penyidikan berlangsung, yakni pada 22 Desember 2024.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada saudara ROC untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Agustus-9 September 2025," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Senin (25/8/2025).

Perlu diketahui, penahanan ini dilakukan setelah tim penindakan KPK menjemput paksa Rudy pada Kamis (21/8/2025). Belakangan diketahui, lokasi penjemputan paksa dilakukan di Surabaya Jawa Timur.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya