Purbaya menambahkan, pemerintah akan mengembalikan dana yang terpotong apabila ekonomi nasional menunjukkan tren positif pada pertengahan triwulan kedua tahun 2026. Ia meminta agar belanja daerah tetap efisien dan tepat sasaran.
“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur, kalau ekonomi kita membaik dan tren berbalik, saya akan hitung ulang pertengahan tahun depan. Kalau pendapatan naik, akan saya redistribusi lagi ke daerah. Tapi syaratnya, belanja jangan banyak yang melenceng,” tandasnya.
(Awaludin)