JAKARTA – Polres Jakarta Pusat menangkap pelaku penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mengungkapkan kronologi peristiwa itu yang berawal dipicu sengketa lahan kosong.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“(Lokasi kejadian) tanah kosong. Iya masih ada masalah sengketa. Iya betul (dipicu sengketa tanah kosong)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dikutip Rabu (29/10/2025).
Roby menuturkan, konflik di lokasi terjadi antarkelompok pelaku dan korban. Namun, tiba-tiba sejumlah orang mengeroyok dan menembak korban hingga mengalami luka tembak di punggung.
Polisi saat ini telah mengamankan 40 saksi untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka diperiksa untuk mengetahui kejadian itu secara lengkap.
Pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku serta mengungkap motif di balik aksi kekerasan dan penembakan tersebut.