"Di TKP ditemukan satu lembar vapor, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Ade Ary mengatakan Onad ditangkap di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Barang bukti ekstasi sudah habis digunakan.
"Berdasarkan hasil pendalaman maka barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan ada beberapa sisa ganja," ujar dia.
(Fetra Hariandja)