JAKARTA – Ahli kriminologi Adrianus Meliala menduga penggalan video anggota DPR RI yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 sengaja diedarkan di media sosial. Hal itu ditujukan untuk memancing emosi masyarakat, terutama dengan narasi ketidakadilan.
"Video-video yang beredar memang sengaja dibuat untuk menciptakan dan memperkuat perasaan ketidakadilan ini," kata Adrianus saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas lima anggota DPR RI nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, ada beragam respons masyarakat setelah melihat potongan video dengan narasi negatif tersebut di media sosial. Sebagian masyarakat hanya berhenti pada perasaan marah atau kecewa, sementara sebagian lainnya melampiaskannya dalam bentuk tindakan.
"Tetapi ada juga yang melanjutkannya ke dalam tindakan kerusuhan atau penjarahan," ucapnya.
"Namun, kondisi ini membutuhkan pemicu atau triggering. Ajakan-ajakan seperti 'kumpul di sini', 'bakar Monas', atau 'serang Mabes Polri' itulah yang saya sebut sebagai trigger atau faktor pencetus," kata Adrianus.
Dalam sidang tersebut, Adrianus juga menduga kediaman sejumlah anggota DPR RI sudah ditargetkan menjadi lokasi penjarahan pada Agustus 2025. Ia menilai aksi-aksi tersebut bukanlah tindakan spontan.
"Untuk perbuatan seperti penjarahan dan kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus itu, ia masuk dalam kategori targeted dan selected looting. Dalam hal ini, perbuatan tersebut tidak pernah menjadi suatu hal yang bersifat spontan," jelas Adrianus.
Sidang MKD DPR RI kali ini beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi terkait kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
Sejumlah saksi yang diundang antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Adrianus Eliasta, ahli hukum Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, serta Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pemeriksaan pendahuluan ini digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik antara 15 Agustus hingga 3 September 2025, yang berujung pada penonaktifan lima anggota DPR RI tersebut.
"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam saat membuka sidang.
(Arief Setyadi )