KPK Sita Rp1,6 Miliar Diduga Suap untuk Gubernur Riau Abdul Wahid

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 04 November 2025 23:48 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah.

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” sambungnya.

Ia menambahkan, penyerahan uang kepada Abdul Wahid tidak hanya terjadi kali ini saja.

“Sebelum kegiatan tangkap tangan ini, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ujar Budi.

 

Budi menjelaskan, uang yang diamankan ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Abdul Wahid.

“Untuk uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik Saudara AW,” jelasnya.

Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK

Sehari setelah OTT dilakukan, Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan kaus putih, celana hitam, serta menenteng tas jinjing biru. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media dan langsung digiring penyidik ke lantai dua Gedung KPK bersama dua orang lainnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya