JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW) sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin 3 November 2025.
Tim lembaga antirasuah bahkan sempat melakukan pengejaran terhadap sang gubernur.
“Kemudian terhadap Saudara AW, yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).
Pencarian tersebut berujung pada penangkapan Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau, bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM).
“Kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap Saudara TM,” ujar Budi.