JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang merupakan kader partainya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Ya, kita tunggu saja apa yang KPK putuskan, kami ikuti,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Terkait sikap PKB terhadap Abdul Wahid, apakah akan memberikan sanksi atau memecatnya sebagai kader, Cak Imin menegaskan, bahwa partainya belum mengambil keputusan apa pun. Ia juga menyebut belum ada permintaan bantuan hukum dari Abdul Wahid.
“Kita lihat dan tunggu perkembangan. Belum ada permintaan (bantuan hukum),” katanya.