JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Yang pertama, Kepala Daerah atau Gubernur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Arief Setiawan serta Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda. Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.35 WIB.
“Selain itu, ada lima Kepala UPT yang turut diamankan,” kata Budi.
Sementara itu, Dani M. Nursalam, tenaga ahli gubernur, juga ikut diperiksa setelah menyerahkan diri ke KPK.