JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Meski demikian, Budi belum membeberkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut seluruh rincian baru akan disampaikan pada konferensi pers resmi yang digelar pada Rabu (5/11/2025).
“Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap pada Senin (3/11/2025). Tim lembaga antirasuah bahkan sempat melakukan pengejaran terhadap sang gubernur.
“Terhadap Saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” ujar Budi.
Pengejaran itu berakhir dengan penangkapan Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau, bersama orang kepercayaannya Tata Maulana (TM).
“Kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap Saudara TM,” jelasnya.
(Awaludin)