Pengecekan sarpras dan kesiapan personel ini, lanjut Sigit, merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat, baik dalam penanganan maupun antisipasi bencana alam.
“Apabila ada yang tenggelam, baik di sungai maupun di jalanan, lembah, atau perairan, kita pastikan bahwa seluruh peralatan SAR—mulai dari pencarian hingga penyelamatan, baik manual maupun menggunakan peralatan khusus—semuanya dalam kondisi siap,” ujarnya.
Menurut Sigit, langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di seluruh wilayah Indonesia.
“Tentunya kita ingin memastikan negara hadir pada saat situasi bencana, karena hal ini merupakan bagian dari tugas yang kami laksanakan sesuai amanat dari Bapak Presiden,” kata Sigit.
(Arief Setyadi )