KPK Ungkap Gubernur Riau Minta Jatah Preman Rp7 Miliar, Gunakan Kode "7 Batang"

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 05 November 2025 18:35 WIB
KPK jumpa pers penangkapan Gubernur Riau (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid diduga meminta “jatah preman” senilai Rp7 miliar, dari penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, penambahan anggaran tersebut mencapai Rp106 miliar, dari semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Menurut Tanak, praktik tersebut bermula pada Mei 2025 ketika Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda, bertemu dengan enam kepala UPT wilayah di salah satu kafe. Dalam pertemuan itu, disepakati adanya fee 2,5% dari total anggaran yang akan diberikan kepada Abdul Wahid.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya