JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji, menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Adies Kadir tak langgar etik dan mengaktifkan kembali sebagai Anggota DPR RI.
Pihaknya menghormati dan akan menindaklanjuti putusan MKD tersebut. Dengan putusan itu, ia meyakini, para konstituen Adies di dapil turut senang.
“Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan putusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan putusan MKD,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Sarmuji menegaskan, pihaknya selalu menghormati mekanisme dan keputusan lembaga resmi di lingkungan parlemen, termasuk MKD. Menurutnya, proses etik di DPR merupakan bagian dari sistem check and balances yang harus dijalankan secara objektif dan transparan.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga mengingatkan, putusan MKD merupakan hasil proses panjang yang telah mempertimbangkan fakta dan keterangan secara menyeluruh.
“Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sekadar informasi, MKD memutuskan mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. Pasalnya, MKD menyatakan, Adies tidak terbukti melanggar kode etik.
Adapun sidang putusan MKD DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Sidang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri lima anggota DPR nonaktif yang disidang, antara lain Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, yang membacakan putusan tersebut, meminta Adies agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. MKD juga menyatakan Adies dapat kembali aktif sebagai anggota DPR sejak putusan dibacakan.
(Fahmi Firdaus )