JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penyelidikan dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh masih terus berjalan. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan hal itu saat menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan akan menanggung utang proyek Whoosh.
“Penyelidikan itu untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada, ya selesai,” ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Tanak menambahkan, apabila KPK menemukan dugaan tindak pidana, lembaganya akan melaporkannya kepada Presiden.
“Kalau ada, kita juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi,” ucapnya.