Prabowo Disebut Akan Terima Hasil Penyelidikan
Tanak meyakini Presiden Prabowo akan legowo menerima hasil penyelidikan KPK, termasuk bila ditemukan indikasi korupsi. Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi menjadi bagian dari agenda pemerintahan Prabowo.
“Ketika ada (dugaan korupsi), tentunya Presiden juga akan menerima. Karena beliau sudah mengamanatkan dalam Astacita ketujuhnya tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.
Tanak menegaskan, penyelidikan merupakan bagian dari proses hukum yang penting untuk memperoleh kepastian hukum dan tidak bisa diintervensi.
“Penyelidikan tidak ada larangan, kan. Tidak ada satu pun larangan untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.