Manuver Gubernur Riau Perintahkan Bawahan Harus Tegak Lurus pada Satu 'Matahari'

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 06 November 2025 09:35 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan tersangka (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan, kenaikan anggaran tersebut sebesar Rp106 miliar yang dari awalnya Rp71,6 miliar menjadi 177,4 miliar. 

Hal tersebut bermula dari Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda bertemu dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Riau di salah satu kafe pada Mei 2025. Dari pertemuan itu, disepakati fee yang akan diberikan ke Abdul Wahid 2,5 persen. 

Hasil kesepakatan ini kemudian disampaikan kepada M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Riau sekaligus pihak yang merepresentasikan Abdul Wahid dan menyatakan meminta fee sebesar 5% atau Rp7 miliar. 

"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 5 November 2025.

3 orang tersangka

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya