2 WN Inggris Napi Kasus Narkoba Dipindahkan ke Negaranya

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 07 November 2025 12:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Pendekatan yang kami lakukan bukan hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia," kata Surya, Kamis (6/11/2025).

Surya menambahkan, proses ini sekaligus menunjukkan kredibilitas Indonesia dalam skema kerja sama hukum internasional. “Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan kerja sama antarnegara. Kolaborasi ini juga memperkuat kepercayaan global terhadap sistem hukum dan pemasyarakatan Indonesia," ucap Surya.

Shahab Shahabadi diberangkatkan pada Kamis 6 November 2025 pukul 06.00 WIB dari Nusa Kambangan menuju Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport. Keduanya kemudian dijadwalkan terbang ke London pada Jumat, 7 November 2025 pukul 00.30 WITA dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, dan seluruh biaya pemindahan ditanggung oleh Pemerintah Inggris sebagai negara pemohon.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya