Lemkapi Nilai Langkah Polisi Sudah Tepat Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 07 November 2025 20:57 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan (foto: Okezone)
Share :

Edi Hasibuan juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa bagi pihak-pihak yang tidak menerima penetapan sebagai tersangka, diperbolehkan menempuh langkah hukum lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jika para tersangka melakukan upaya hukum untuk menghadapi penyidik, hal itu sah dan diperbolehkan dalam undang-undang,” tutur mantan anggota Kompolnas tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya