Reformasi Polri kata dia, tidak bisa hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari bagaimana Polri memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat.
‘’Revitalisasi Ditregident ini adalah contoh nyata transformasi itu berjalan,” ujar Wibowo.
Langkah ini juga mendukung arah kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho untuk mempercepat digitalisasi seluruh lini pelayanan lalu lintas, mulai dari registrasi kendaraan hingga pengelolaan data berbasis big data.
“Kami ingin seluruh layanan regident terhubung dalam satu sistem digital Polri. Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, kami bisa meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas,” tutupnya.
(Fahmi Firdaus )