Abdullah menyebut pembentukan TGPF memiliki momentum yang tepat, bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tim gabungan ini nantinya dapat memberikan masukan penting bagi komisi tersebut.
“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly Asshiddiqie ini akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” terangnya.
“Temuan tersebut dapat menjadi masukan strategis untuk tim Pak Jimly dalam mencapai tujuan yang telah diamanahkan oleh Presiden Prabowo,” tambah Abdullah.
Lebih lanjut, Abdullah menegaskan pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” ujarnya.
(Arief Setyadi )