Kasus Dugaan Korupsi Haji, KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenag Subhan Cholid

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 12 November 2025 14:36 WIB
 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.  Penyidik KPK memeriksa eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid. Rabu (12/11/2025).

"Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara SC," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan pada pukul 08.39 WIB.

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.

Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya