Kasus Dugaan Korupsi Haji, KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenag Subhan Cholid

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 12 November 2025 14:36 WIB
 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Okezone
Share :

Asep melanjutkan, dalam praktiknya pembagian kuota tambahan itu tidak 92 banding 8 persen, tapi rata dibagi dua.

Dalam penyelidikan ini, KPK tekah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting guna mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya