JAKARTA – Brimob Polda Metro Jaya menangkap enam pemuda di Ciputat Timur yang hendak melakukan aksi tawuran. Mereka ditangkap saat Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya tengah berpatroli di Jalan Raya Jakarta–Bogor, pada Minggu (16/11/2025) dini hari.
Sekitar pukul 03.15 WIB, petugas mendapati enam pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah benda berbahaya yang dapat digunakan dalam aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan celurit, cairan berbahaya, serta tiga sepeda motor yang digunakan kelompok itu.
"Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Ciputat Timur untuk diproses lebih lanjut," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, Minggu (16/11/2025).