JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) mengumumkan tujuh calon anggota KY. Ketujuh calon anggota KY itu berhasil lolos setelah melalui delapan tahapan seleksi.
Hal itu diungkapkan Ketua Pansel KY Dhahana Putra saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (17/11/2025) pagi.
"Tahapan pemilihan calon anggota KY ada 8 tahapan, pertama pengumuman dan pendaftaran, kedua seleksi administrasi, ketiga seleksi kualitas, keempat profile assessment, kelima rekam jejak, keenam tanggapan masyarakat, ketujuh tes wawancara, terakhir kedelapan tes kesehatan," kata Dhahana.
"Berdasarkan hasil tersebut, panitia seleksi menetapkan 7 calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dhahana.
Berikut daftar ketujuh calon anggota KY:
1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
3. Anita Kadir - unsur praktisi hukum
4. Desmihardi - unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
7. Abhan - unsur tokoh masyarakat
(Arief Setyadi )