“Sebelumnya dari penyidik sudah beberapa kali bertemu, namun kita masih berempati waktu itu saat almarhum masih hidup. Itu masih fokus orang tuanya untuk memberikan pengobatan. Kemarin saat kami melayat, bercakap-cakap dengan pihak keluarga, dalam waktu dekat pihak keluarga akan kita layani untuk kita mintai informasi,” ujar dia.
Ia menambahkan, koordinasi dengan sejumlah instansi terkait juga sudah dilakukan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan sudah turun langsung untuk mengasistensi kasus ini.
Sebelumnya, kasus perundungan atau bullying menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan. Korban MH menderita luka parah di wajah dan kepala usai dianiaya teman sekelasnya.
Berdasarkan penuturan korban, dirinya dipukul menggunakan kursi pada bagian belakang kepalanya. Luka lebam di wajah dan kepala korban terlihat jelas dari foto-foto yang beredar.
(Arief Setyadi )