JAKARTA – Polisi masih mendalami kematian MH (13), pelajar yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten. Diketahui, korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menyatakan rekam medis dibutuhkan untuk mengetahui riwayat kesehatan korban sehingga bisa diketahui apakah korban sebelumnya sudah memiliki penyakit bawaan.
“Sampai saat ini kami masih mendalami dulu dari tim kedokteran, tim rumah sakit yang menangani,” kata Victor, Senin (17/11/2025).
Sejauh ini, lanjut dia, sudah dilakukan pemeriksaan kepada enam orang saksi. Selanjutnya, pemeriksaan kepada orangtua korban akan dilakukan jika kondisinya sudah memungkinkan.
“Sebelumnya dari penyidik sudah beberapa kali bertemu, namun kita masih berempati waktu itu saat almarhum masih hidup. Itu masih fokus orang tuanya untuk memberikan pengobatan. Kemarin saat kami melayat, bercakap-cakap dengan pihak keluarga, dalam waktu dekat pihak keluarga akan kita layani untuk kita mintai informasi,” ujar dia.
Ia menambahkan, koordinasi dengan sejumlah instansi terkait juga sudah dilakukan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan sudah turun langsung untuk mengasistensi kasus ini.
Sebelumnya, kasus perundungan atau bullying menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan. Korban MH menderita luka parah di wajah dan kepala usai dianiaya teman sekelasnya.
Berdasarkan penuturan korban, dirinya dipukul menggunakan kursi pada bagian belakang kepalanya. Luka lebam di wajah dan kepala korban terlihat jelas dari foto-foto yang beredar.
(Arief Setyadi )