JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan perubahan nama permukiman di Jakarta Utara yang sebelumnya disebut Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan, pada Selasa (18/11/2025). Perubahan nama ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025.
"Alhamdulillah, hari ini saya secara resmi meresmikan Kampung Tanah Harapan di Jakarta Utara, yang dulu namanya adalah Tanah Merah. Sekarang menjadi Kampung Tanah Harapan," ujar Pramono usai acara peresmian.
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur di Kampung Tanah Harapan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan fasilitas terbaik bagi warga.
"Saya sudah meminta kepada Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan dan memperbaiki fasilitas, di antaranya penataan saluran air karena di sini merupakan kawasan yang sering banjir, jalan, kemudian pos bantuan hukum, dan lain-lain," ujarnya.