JAKARTA – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), pelaku industri tembakau Gaprindo, serta akademisi melakukan audiensi bersama Ketua Bapemperda DPRD Jakarta, Abdul Aziz, pada Selasa 18 November 2025. Pertemuan ini terjadi lantaran adanya dampak terhadap Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah digodok DPRD DKI Jakarta.
Ketua Umum APKLI Ali Mahsun menegaskan pihaknya konsisten meminta DPRD menghapus pasal-pasal yang dirasa tidak berpihak pada ekonomi rakyat. “Kami konsisten minta ke DPRD untuk mencabut, menghapus pasal yang melarang menjual rokok eceran di zonasi 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak,” ujar Ali, Rabu (19/11/2025).
“Kita bisa bayangkan kalau kita makan di warteg, Soto Lamongan, lalu nggak boleh merokok pasti omzet anjlok,” ucap Ali.
Ia juga mengingatkan kembali komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam sejumlah pertemuan yang konsisten meminta agar KTR ini hanya mengatur kawasan merokok. “Tidak boleh mengatur tata jual-beli rokok, atau Raperda ini tidak boleh mengganggu ekonomi rakyat kecil UMKM ini,” ucap dia.