PKL Tolak Pasal Bermasalah Raperda KTR Jakarta

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 19 November 2025 10:21 WIB
DPRD DKI Jakarta (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sementara itu, akademisi Trisakti, Ali Rido, yang juga ikut dalam audiensi tersebut menilai masih banyak pasal dalam Raperda KTR yang perlu diperbaiki. Salah satu yang disorot adalah ketidaksinkronan dalam naskah akademik.

“Karena ada banyak pasal yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024, juga ada pasal yang bertentangan dengan putusan MK,” kata Rido.

Menurutnya, penerapan awal Raperda KTR jika disahkan menjadi perda akan memukul para pedagang kecil. Ia menyebut aspirasi dari hasil audiensi akan dibawa ke forum resmi oleh Ketua Bapemperda.

“Yang jelas, masukan kami bukan subjektif tapi objektif mempertimbangkan aspek akademik dan empiris,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya