JAKARTA – Seorang wanita, Dwinanda Linchia Levi atau DLL (35) ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kostel wilayah Gajamungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin 17 November 2025. Salah seorang pejabat Polri diduga terkait dengan kematian wanita berparas cantik itu.
Berikut fakta-faktanya:
1. Wanita Berprofesi Sebagai Dosen
DLL, wanita yang ditemukan tewas di kostel diketahui berprofesi sebagai dosen ilmu hukum. Ia mengajar di Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang.
2. Tewas Tanpa Busana
Saat ditemukan tewas, wanita berinisial DLL itu tanpa busana. Kematiannya masih dalam penyelidikan.
3. Pejabat Polri Ikut Terseret
Pejabat Polda Jawa Tengah bertugas di Direktorat Samapta AKBP B (56) diduga terkait dengan kematian DLL. Bahkan, keduanya diduga tinggal bersama tanpa perkawinan yang sah.
AKBP B dilakukan penempatan khusus (patsus) setelah diduga melanggar kode etik. Penahanan AKBP B dilakukan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng melakukan gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto dan 11 personel lain, termasuk dari Bidang Hukum Polda Jateng, Biro SDM dan Itwasda.
Penempatan di patsus alias tahanan internal dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 19 November 2025 hingga 8 Desember 2025.
“Patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Saiful Anwar, Rabu 19 November 2025.
5. Mahasiswa Tuntut Transparansi
Puluhan mahasiswa Untag Semarang mendatangi Polda Jateng. Mereka menuntut kasus kematian dosen mereka diungkap transparan. Para mahasiswa itu ditemui 3 pejabat utama Polda Jateng; Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Artanto dan Kabid Propam Kombes Saiful Anwar, di Gedung Borobudur.
Kombes Dwi menyampaikan kasus tewasnya dosen tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya bersama Polrestabes Semarang. Sejumlah keterangan dikumpulkan untuk dianalisa apakah kematian dosen tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
“Kami gunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap kasus ini, kami masih kumpulkan keterangan para saksi, rekaman CCTV, data ponsel, hasil visum jenazah, untuk dianalisa, memastikan ada unsur pidana atau tidak pada peristiwa ini,” jelas Kombes Dwi.
(Arief Setyadi )