“Hal ini tentu cara dan mekanisme pemberangkatannya melalui pihak-pihak atau oknum yang tidak mematuhi aturan dan melanggar hukum, maka perlunya penegak hukum (Polri) dapat membantu tugas KP2MI dalam prosesi pencegahan dan penindakan pelaku-pelaku penempatan PMI ilegal,” katanya.
Ia mengungkapkan salah satu direktorat baru di KP2MI kini dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri, yaitu Direktur Siber, yang disebut telah menunjukkan hasil kerja signifikan.
“Sejauh ini telah berhasil melakukan patroli siber dan melakukan take down sebanyak 1.200 postingan media sosial hasil koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya.
Dzulfikar menambahkan, kerja sama berjalan baik dan justru memperkuat kinerja lembaga menyusul adanya kehadiran polisi aktif di kementerian. “Sejauh ini tidak ada kendala dalam hal komunikasi dan kerja sama tim. Bahkan, anggota Polri punya satu kelebihan karena terbiasa kerja cepat termasuk kerja dalam situasi genting seperti penanganan kasus-kasus TPPO dan pencegahan pengiriman PMI ilegal,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )