JAKARTA – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai keberadaan personel Polri di struktur Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merupakan kebutuhan strategis. Ia menyebut persoalan terkait migran ilegal serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) membutuhkan dukungan penegakan hukum yang kuat.
“Ini dari pandangan saya perlunya KP2MI membutuhkan penegakan hukum (khususnya Polri),” katanya, dikutip Jumat (21/11/2025).
Dzulfikar menerangkan KP2MI bersama Polri telah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani isu migran ilegal dan TPPO. Menurutnya, adanya desk tersebut memungkinkan proses penanganan berjalan lebih cepat karena koordinasi dilakukan secara langsung di internal lembaga.
“Dengan polisi aktif dalam struktur KP2MI, penegakan hukum terkait TPPO dapat lebih cepat dan efisien, karena koordinasi dan komunikasi lebih cepat serta pencegahan pengiriman PMI ilegal lebih bisa massif dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman aparat kepolisian di bidang investigasi, intelijen, dan operasi penegakan hukum sangat relevan untuk menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan migran ilegal dan eksploitasi. Adapun KP2MI, kata Dzulfikar, masih memiliki keterbatasan pada aspek SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum.
“Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” tuturnya.
Menurut Dzulfikar, isu pelindungan pekerja migran menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat melalui jalur prosedural dan non-prosedural hampir setara, sementara pola keberangkatan secara ilegal kerap melibatkan pihak-pihak yang melanggar aturan.