Adapun jumlah WNI yang terdampak dari rentetan operasi penegakan hukum di wilayah Myawaddy meliputi:
• ±54 WNI eks-KK Park yang telah dipindahkan ke tempat aman dan memperoleh izin keluar dari Myanmar;
• Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan oleh otoritas terkait;
• 48 WNI yang tercatat ditangkap dalam operasi terbaru di Shwe Koko.
KBRI Yangon menegaskan komitmennya untuk mengupayakan perlindungan bagi seluruh WNI, termasuk memastikan akses kekonsuleran, mempercepat proses pemulangan, serta menjalin koordinasi erat dengan instansi di Myanmar maupun Indonesia.
KBRI juga kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas, terutama yang menawarkan gaji tinggi tanpa prosedur perekrutan resmi.
“KBRI kembali mengimbau agar seluruh WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi, serta selalu melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah terkait, termasuk KBRI Yangon, sebelum menerima tawaran tersebut,” tulis KBRI.
(Arief Setyadi )