KPK Panggil Dius Enumbi sebagai Saksi Kasus Dana Operasional Papua

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 21 November 2025 18:44 WIB
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua, Dius Enumbi. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan dugaan korupsi dana operasional gubernur Papua. 

Dalam kesempatan yang sama, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil Otto Sada selaku KONI Papua. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025). 

Selain keduanya, turut dipanggil enam saksi lainnya, yaitu Muhhamad Fajri Noch selaku Wiraswasta, Hengki Martanto selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Provinsi Papua tahun 2021-2022, dan Mikael Kambuaya selaku Mantan Kepala Dinas PUPR Prov. Papua. 

Kemudian, Frans Manimbui selaku Direktur PT Cendrawasih Mas, Elpius Hugi selaku Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Papua, dan Mieke selaku Pegawai Finance PT Tabi Bangun Papua. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya