KPK Panggil Dius Enumbi sebagai Saksi Kasus Dana Operasional Papua

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 21 November 2025 18:44 WIB
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua, Dius Enumbi. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan dugaan korupsi dana operasional gubernur Papua. 

Dalam kesempatan yang sama, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil Otto Sada selaku KONI Papua. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025). 

Selain keduanya, turut dipanggil enam saksi lainnya, yaitu Muhhamad Fajri Noch selaku Wiraswasta, Hengki Martanto selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Provinsi Papua tahun 2021-2022, dan Mikael Kambuaya selaku Mantan Kepala Dinas PUPR Prov. Papua. 

Kemudian, Frans Manimbui selaku Direktur PT Cendrawasih Mas, Elpius Hugi selaku Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Papua, dan Mieke selaku Pegawai Finance PT Tabi Bangun Papua. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," ujarnya. 

 

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik KPK dari keterangan delapan saksi yang dimaksud. 

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun. 

Kerugian tersebut diduga akibat Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua menyalahgunakan kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia. 

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Rabu (11/6/2025).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya