Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu berharap dana itu dapat dikelola dengan baik sehingga manfaatnya lebih dirasakan para ASN dan pensiunan.
"Uang ini dihadirkan sebagai bukti dan memperlihatkan pada masyarakat bahwa uang tersebut sudah diserahkan pada PT Taspen, karena Taspen mengelola dana dari para PNS dan pensiunan," ujar Asep Guntur Rahayu pada Kamis 20 November 2025.
Dalam penyerahan tersebut, yang ditampilkan hanya Rp300 miliar karena pertimbangan keamanan. Asep juga menegaskan korupsi terhadap dana pensiun merupakan bentuk kejahatan yang sangat serius.
(Arief Setyadi )