Faisal mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan sebagai lembaga yang bertugas memperkuat tata kelola Polri tanpa mengubah sebagai institusi yang berada langsung di bawah presiden.
‘’Kementerian Keamanan jika dibentuk akan menjadi mitra kerja setara Kementerian Pertahanan dengan fungsi koordinasi horizontal, bukan lembaga pengendali operasional Polri,’’ ujarnya.
“Dengan mekanisme seperti itu, polisi sebagai penyidik tidak berhubungan langsung dengan peristiwa-peristiwa yang bersinggungan dengan politik,” tutup Faizal.
(Fahmi Firdaus )