2 Pemuda AS Didakwa Berencana Serbu Pulau Karibia untuk Membunuh dan Memperbudak Penduduknya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 23 November 2025 19:47 WIB
Gavin Rivers Weisenburg dan Tanner Christopher Thomas didakwa atas rencana menyerbu pulau Karibia untuk membunuh dan memperbudak penduduknya. (Foto: Media Sosial)
Share :

Dakwaan konspirasi pembunuhan di negara asing berpotensi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara pelanggaran pornografi anak dapat dihukum 15 hingga 30 tahun penjara.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya