Diminta Mundur, Gus Yahya Ragukan Keabsahan Surat Syuriah PBNU

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 23 November 2025 15:17 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar bersama dua Wakil Ketua Rais Aam menetapkan keputusan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Keputusan itu tertuang dalam kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis (20/11/2025).

“Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian petikan risalah yang dikutip Jumat (21/11/2025).

Dalam risalah itu, kakak dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut diberi waktu tiga hari untuk melepas jabatannya.
“Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi keputusan tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya