Gus Yahya: Rapat Syuriyah Tidak Berwenang Berhentikan Ketum PBNU

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 24 November 2025 05:24 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan rapat harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepengurusan di tubuh organisasi. Rapat tersebut memiliki batasan yang telah diatur secara jelas dalam AD/ART.

“Nah, karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris maka rapat harian Syuriyah tidak memiliki legal standing karena rapat harian Syuriyah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya,” kata Yahya atau biasa dipanggil Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.

Menurut Gus Yahya, rekomendasi yang muncul dari rapat harian Syuriyah tidak dapat dijalankan secara hukum. Ia menilai keputusan tersebut justru menimbulkan kegaduhan di internal organisasi.

“Yang ada cuma ya keributan-keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali. Maka para kiai yang hadir pada malam hari ini menyadari hal itu, melihat bahwa tidak ada arah yang maslahat,” jelasnya.

“Tidak ada arah yang maslahat, arah yang konstruktif, selain berdamai, selain islah di antara yang berbeda pendapat dan tabayun terhadap informasi-informasi tidak jelas yang cenderung mengarah kepada fitnah supaya diklarifikasi dengan baik,” ungkapnya.

Dalam rapat ulama malam tersebut, Gus Yahya menuturkan para kiai yang hadir tidak membentuk kubu atau memihak pihak mana pun.

“Karena sebetulnya, kenyataannya di antara para kiai-kiai ini tidak ada pihak memihak. Semuanya ini adalah komunitas kiai, semuanya komunitas yang tunggal sebetulnya dari para kiai ini. Tidak ada pihak memihak,” ujarnya.

Sebelumnya, risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang beredar luas memuat keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.
 
Rapat tersebut digelar pada Kamis 20 November 2025 di Hotel Aston City Jakarta dan diikuti 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU. Risalah itu ditandatangani pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya